Di tanah kelahiran saya (Purwodadi) terdapat sebuah perlimaan (simpang lima) dengan sebuah tower PAM di tengahnya dan dikelilingi oleh taman serta trotoar yang melingkari taman tersebut. Juga ditanami pohon cemara (atau pinus?) di sekeliling taman yang membuat suasana menjadi teduh dan nyaman. Setiap pagi dan sore trotoar tersebut digunakan untuk jogging oleh penduduk sekitar.
Suatu hari ada cabang cemara/pinus yang patah, jatuh dan menimpa pejalan kaki yang sedang berjalan di trotoar tersebut. Kabarnya korban mengalami gegar otak dan di rawat di rumah sakit. Siapa yang bersalah?
Pohon yang bersalah? Sepertinya tidak, pohon sudah mempunyai sunnah tersendiri. Bahwa ketika batangnya lapuk maka akan patah dan jatuh karena gravitasi bumi. Tidak mungkin sebuah pohon akan menjatuhkan batangnya dengan tiba-tiba. Sesentimen apapun pohon tersebut terhadap manusia di bawahnya, pohon akan tetap pada sunnahnya untuk hanya patah dan jatuh jika lapuk, tertiup angin, atau terlalu berat menahan beban.
Lalu apakah pejalan kaki yang bersalah? Juga tidak, pejalan itu hanya ingin menikmati jalan yang nyaman dan teduh. Dia berada di tempat tersebut bukan untuk mengamati apakah pohon di atasnya lapuk atau kelebihan beban melainkan hanya sekedar berjalan, tanpa pemikiran apa-apa terhadap pohon tersebut.
Kemudian apakah dinas pertamanan yang salah karena tidak mengawasi pohon tersebut? Sepertinya juga tidak, pohon di Purwodadi yang dalam wewenang mereka tidak hanya berada di area simpang lima saja. Juga tidak mungkin bagi dinas pertamanan untuk mendata pohon satu persatu, mencatat mana yang lapuk dan mana yang tidak.
Tapi tiba-tiba sang pohon yang diputuskan untuk menjadi pihak yang bersalah. Semua pohon cemara/pinus yang tumbuh di area simpang lima tersebut digunduli. Pohon-pohon tersebut dipotong pada ketinggian 3-4 meter di atas tanah. Sekarang hanya tinggal batang-batang pohon yang berdiri seperti tonggak-tonggak saja.
Setelah semua yang terjadi, kira-kira pohon-pohon tersebut akan balas dendam apa tidak ya?
Leave a Reply