home profil berita info perizinan registrasi fasilitas links F.A.Q
 

  Pendahuluan
  Visi - Misi
  Tugas Pokok & Fungsi
  Penghargaan
  Daftar Perusahaan
04-07-2005
Banyak Dokter dan RS tanpa Izin Praktik
Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia agaknya masih jauh api dari panggang untuk dikatakan sempurn... lanjut>>>
03-07-2005
Computer Vision Syndrome
Pengguna komputer sangat rentan mengalami gangguan mata. Penyebabnya diduga pancaran radiasi layar k... lanjut>>>
30-06-2005
Kesulitan bernapas penderita asma umumnya malam hari
Para peneliti dari Universitas Michigan, AS, mengatakan banyak penderita asma yang menderita kesulit... lanjut>>>
 
kpmppt_kudus@yahoo.com
 
 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Kudus, dan ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Nomor 20 Tahun 2003 tentang Penjabaran Tugas, Pokok dan fungsi serta Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Resmi berdiri dan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor. Adapun peresmiannya dilaksanakan oleh Bupati Kudus pada tanggal 23 September 2003 bertepatan dengan Hari Jadi Kota Kudus ke 454.
Pembentukan Kantor ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang Penanaman Modal dan Perizinan dengan berbagai kemudahan perizinan, biaya yang transparan dan ketepatan penyelesaian.      

Pelayanan Perizinan

Dengan berdirinya Kantor PM-PPT maka diharapkan dapat  memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan citra aparatur kearah yang lebih positif melalui peningkatan kemampuan profesionalisme aparatur, perubahan penilaian dan sikap mental sampai kepada penyempurnaan system.
Dengan pelayanan prima dibidang perizinan diharapkan dapat mendukung terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Kudus sehingga investasi semakin berkembang.

Pelayanan prima dibidang perizinan dilaksanakan melalui One Stop Service ( OSS )  dengan beberapa prinsip Pelayanan Publik sebagai berikut :

  1. Kesederhanaan ;
  2. Kejelasan ;
  3. Kepastian Waktu ;
  4. Akurasi ;
  5. Keamanan ;
  6. Tanggung Jawab
  7. Kelengkapan Sarana dan Prasarana ;
  8. Kemudahan Akses ;
  9. Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan ;
  10. Kenyamanan.
  11. DASAR HUKUM

    1. Perda Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus.
    2. Keputusan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2003 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kudus.
    3. Keputusan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu di Kabupaten Kudus.
    4.    Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pendelegasian Kewenangan 9 Jenis Perizinan Kepada Kepala Kantor PM-PPT.

TUGAS POKOK

Melaksanakan Tugas tertentu dibidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.

FUNGSI

  • Perumusan Kebijakan teknis di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu.
  • Pelaksanaan penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan dibidang penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu.
  • Pelaksanaan penyelenggaraan dan fasilitasi kerjasama penanaman modal.
  • Pelaksanaan penyelenggaraan dan fasilitasi promosi di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu.
  • Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan penanaman modal.
  • Penyediaan hasil identifikasi, informasi, kajian potensi daerah dan peluang usaha dibidang penanaman modal.
  • Pelaksanaan pemberian pelayanan perizinan terpadu dan pengkordinasian perizinan lainnya.
  • Pelaksanaan pelayanan umum di bidang Penanaman Modal.
  • Pelaksanaan koordinasi kemitraan antara pengusaha kecil, menengah dan besar.
  • Pengelolaan urusan Kepegawaian, Keuangan, Hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tatalaksana umum dan barang daerah.
 
Search Site by
  ID
    
  
Password
    

           

Perusahaan Anda belum jadi member ? daftar disini !
Fasilitas download ini dapat digunakan untuk men-download Formulir Persyaratan Perizinan, dan dokumen-dokumen lainnya yang mendukung. Untuk menuju pada halaman download klik disini!
 
Setujukah anda dengan langkah Pemerintah untuk penghematan Energi Nasional ?
 Setuju
 Tidak Setuju
 Ragu-ragu
 Tidak Tahu

     Lihat Hasil
 

home | profil | berita | info perizinan | registrasi | forum | komentar | F.A.Q