| |
SAMBUTAN

Assalamu ‘alaikum warohmatulloh wabarokatuh,
Di Era Otonomi Daerah sekarang ini, keberhasilan dalam menggerakkan roda perekonomian akan sangat ditentukan partisipasi aktif semua pihak dan unsur masyarakat.
Oleh karena itu berbagai upaya untuk menarik Investasi terus dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten, baik melalui kebijakan yang pro investasi di bidang Penanaman Modal dan Perizinan maupun dengan memberikan pelayanan prima terhadap pelaku bisnis.
Berkaitan dengan pelayanan prima yang ingin diwujudkan, dan dalam rangka menciptakan media promosi dan informasi terhadap potensi ekonomi yang ada, maka Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PM-PPT) mendirikan Pusat Informasi Konsultasi Bisnis (PIKB) dengan harapan akan timbul langkah terpadu dan sinergis antara Pemerintah dan Swasta serta masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Kudus melalui media PIKB ini.
Layanan konsultasi yang diberikan, bisa digunakan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan investor mengenai berbagai potensi bisnis dan investasi yang ada termasuk pengembangan kemitraan usaha serta pelayanan perizinan dibidang investasi.
Harapan kami, kehadiran PIKB ini dapat bermanfaat untuk difungsikan dan didayagunakan oleh dunia usaha kita, mengingat upaya menarik investasi bukan merupakan pekerjaan yang mudah, sehingga diperlukan upaya-upaya yang dilaksanakan secara komperhensif melalui kerjasama yang baik antara semua pihak baik sektor Pemerintah, Swasta dan Masyarakat.
Wassalamu ‘alaikum warohmatulloh wabarokatuh
Kudus, Juli 2006
KEPALA KANTOR PENANAMAN MODAL
DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
KABUPATEN KUDUS
WAHYUNING NURBAYAH, SH.MM |
|